Budaya Mutu
Komitmen Mutu FKIP
Penjaminan mutu merupakan komitmen FKIP Universitas Islam Syekh-Yusuf dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Berorientasi Mutu
Seluruh kegiatan akademik dan tata kelola dilaksanakan berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan untuk menjamin tercapainya kualitas pendidikan tinggi.
Perbaikan Berkelanjutan
FKIP menerapkan prinsip Continuous Quality Improvement (CQI) melalui evaluasi dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkesinambungan.
Partisipatif
Budaya mutu dibangun melalui keterlibatan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan para pemangku kepentingan.
Tata Kelola Baik
Implementasi mutu didukung tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, serta mengacu pada kebijakan universitas dan standar nasional.
Akreditasi
Status Akreditasi Program Studi
Seluruh program studi di FKIP Universitas Islam Syekh-Yusuf telah memperoleh status akreditasi sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Implementasi SPMI FKIP
FKIP Universitas Islam Syekh-Yusuf menerapkan SPMI melalui siklus PPEPP sebagai dasar pengelolaan mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan.
Penetapan
Menetapkan kebijakan, standar, dan sasaran mutu pedoman pendidikan.
Pelaksanaan
Melaksanakan seluruh standar mutu dalam kegiatan akademik dan tata kelola.
Evaluasi
Monitoring, evaluasi, dan Audit Mutu Internal ketercapaian standar.
Pengendalian
Tindakan korektif dari hasil evaluasi untuk mengendalikan standar.
Peningkatan
Menyempurnakan standar dan proses berdasarkan hasil evaluasi.
🔄 Continuous Quality Improvement (CQI)
Implementasi siklus PPEPP dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari Continuous Quality Improvement (CQI). Melalui pendekatan ini, FKIP memastikan setiap hasil monitoring, evaluasi, audit mutu internal, dan rapat tinjauan manajemen menjadi dasar dalam pengambilan keputusan serta peningkatan mutu akademik dan tata kelola fakultas.